Usaha Express Indonesia — Kurir & Freight Tepercaya Sejak 1960

Info Pajak & Kepabeanan

Pajak Impor & Ekspor, Dijelaskan dengan Jelas

Pahami sistem perpajakan impor dan ekspor Indonesia dengan lebih percaya diri — panduan akurat dan terkini agar bisnis Anda tetap patuh serta efisien secara biaya.

Pajak Impor

Pajak Impor di Indonesia

Pajak impor berlaku untuk sebagian besar barang masuk Indonesia dan terdiri dari tiga komponen utama.

  • Bea Masuk: dihitung dari nilai CIF dan HS Code (BTKI 2022).
  • PPN impor: tarif resmi 12%, namun untuk barang/jasa umum beban efektif tetap 11% melalui mekanisme DPP nilai lain 11/12 × nilai impor (PMK 131/2024). 12% penuh hanya untuk BKP mewah kena PPnBM.
  • PPh 22 Impor: dipungut di pelabuhan masuk, besarannya tergantung status NPWP importir.

* PMK 131/2024: PPN = 12% × (11/12 × nilai impor) = 11% efektif untuk barang umum.

Contoh Perhitungan

Ilustrasi bea 5% + PPN efektif 11% (barang umum).

ItemNilai (USD)
Nilai CIFUSD 10.000
Bea Masuk (5%)USD 500
PPN efektif 11%*USD 1.155
Total Pajak yang Harus DibayarUSD 1.655

Kami membantu importir mengelola kewajiban kepabeanan serta memastikan perhitungan dan pembayaran dilakukan secara tepat.

Barang Kiriman

Barang Kiriman & E-commerce (PMK 96/2023)

Ketentuan kepabeanan, cukai, dan pajak untuk impor barang kiriman — berlaku 17 Okt 2023, diubah PMK 4/2025. Diperketat agar ambang pembebasan hanya USD 3 (dari USD 75 sebelumnya).

Nilai FOBBea MasukPajak
≤ USD 3Bebas bea masukPPN 11%
USD 3 – 1.500Bea masuk 7,5%PPN 11%
> USD 1.500Tarif bea masuk normal (sesuai HS)PPN 11%* + PPh 22

Untuk tas, sepatu, dan tekstil berlaku tarif MFN normal (lebih tinggi) — bukan tarif barang kiriman r flat 7,5%.

Pajak Ekspor & Insentif

Pajak Ekspor & Insentif

Sebagian besar ekspor Indonesia dikenakan PPN 0% agar daya saing global terjaga — meski komoditas tertentu seperti mineral bisa kena bea keluar.

Restitusi PPN

Ekspor BKP kena PPN 0% — kelebihan PPN masukan dapat direstitusi. Kami bantu kelola klaim.

Kepatuhan Ekspor

Dokumen PEB, COO, dan AWB/B/L yang benar untuk auditory-ready ekspor.

KITE & Gudang Berikat

KITE: penangguhan/pengembalian bea untuk eksportir berorientasi industri. Gudang Berikat: penangguhan bea untuk barang yang ditimbun sebelum diekspor/didistribusikan.

Kode HS

Kode HS & Klasifikasi Tarif (BTKI 2022)

Klasifikasi yang tepat sangat penting untuk perhitungan bea yang benar — kami menentukan Kode HS secara akurat dari spesifikasi produk sesuai BTKI 2022 (PMK 26/2022, diubah PMK 10/2024, PMK 62/2025, PMK 50/2026).

ProdukKode HSBea MasukPPN
Laptop8471.30.100%11%*
Pakaian6203.42.0015%11%*
Mainan Plastik9503.00.9010%11%*

* PPN efektif 11% untuk barang umum (PMK 131/2024). Angka bea ilustratif; tarif aktual sesuai HS & asal barang.

📘 Panduan Incoterms

11 istilah Incoterms 2020 untuk kontrak dagang — siapa bayar & tanggung apa.

Baca Panduan →

📗 Kepatuhan Dagang 101

NIB, API, dokumen wajib impor/ekspor, KITE, gudang berikat & jalur clearance.

Baca Panduan →

📕 Lampiran & Glosarium

AWB, BL, PIB, PEB, HS Code, CIF & istilah lainnya — satu halaman.

Lihat Glosarium →

Sumber resmi

Tautan dibuka di tab baru. Regulasi dapat berubah — rujuk dokumen resmi untuk kepastian.

Butuh Bantuan Ahli?

Spesialis kami siap memberikan panduan menyeluruh terkait pajak impor, bea masuk, dan kepatuhan kepabeanan. Ruko Mutiara Taman Palem blok B1/68, RT.13/RW.10, Cengkareng Tim., Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta 11730 • Tel +62 21 54350604 • import@usahaexpressindonesia.com