Usaha Express Indonesia — Kurir & Freight Tepercaya Sejak 1960

← Semua Layanan

📋 Kepabeanan (PPJK)

Pengurusan dokumen resmi berlisensi • ⏱ Pemeriksaan dokumen hari yang sama

Jasa kepabeanan PPJK resmi untuk dokumen ekspor dan impor — PIB/PEB, perhitungan bea, dan kepatuhan penuh.

Sebagai Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) berlisensi, kami mengurus dokumen ekspor–impor di bea cukai — PIB, PEB, perhitungan bea masuk dan pajak, serta pengurusan fasilitas seperti KITE dan gudang berikat. Kepatuhan penuh dan ketepatan dokumen adalah prioritas agar barang tidak tertahan di pelabuhan.

Yang termasuk

  • ✓Pengurusan PIB / PEB
  • ✓Konsultasi Bea Masuk, PPN & PPh 22
  • ✓Klasifikasi HS Code
  • ✓Fasilitas KITE & gudang berikat

Dokumen yang kami urus

  • —PIB (impor) / PEB (ekspor)
  • —Perhitungan Bea Masuk, PPN, PPh 22
  • —Klasifikasi & penetapan HS Code (BTKI 2022)
  • —SPPBMCP / dokumen penetapan bea cukai
  • —Pengurusan fasilitas KITE & gudang berikat

Cara kerja

  1. 1. Sampaikan rute & kargo: asal, tujuan, berat/volume, Incoterms.
  2. 2. Terima opsi: udara / laut / multimoda dengan perbandingan waktu & biaya.
  3. 3. Kami eksekusi: booking, kepabeanan (PIB/PEB), pelacakan hingga POD + bantuan klaim.

Tanya Jawab

Apa itu PPJK dan kenapa penting?
PPJK adalah perwakilan resmi berlisensi yang mengurus kepabeanan atas nama pemilik barang — memastikan dokumen benar sehingga clearance lancar dan bea dihitung tepat.
Regulasi apa yang menjadi acuan?
UU Kepabeanan 10/1995, UU HPP 7/2021 untuk pajak, PMK 96/2023 (diubah PMK 4/2025) untuk barang kiriman, dan klasifikasi BTKI 2022 (PMK 26/2022 beserta perubahannya).
Seberapa cepat proses PIB?
Verifikasi dokumen normalnya hari yang sama setelah data lengkap; pemeriksaan barang tetap tergantung seleksi risiko bea cukai.