← Semua Layanan
📋 Kepabeanan (PPJK)
Pengurusan dokumen resmi berlisensi • ⏱ Pemeriksaan dokumen hari yang sama
Jasa kepabeanan PPJK resmi untuk dokumen ekspor dan impor — PIB/PEB, perhitungan bea, dan kepatuhan penuh.
Sebagai Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) berlisensi, kami mengurus dokumen ekspor–impor di bea cukai — PIB, PEB, perhitungan bea masuk dan pajak, serta pengurusan fasilitas seperti KITE dan gudang berikat. Kepatuhan penuh dan ketepatan dokumen adalah prioritas agar barang tidak tertahan di pelabuhan.
Yang termasuk
- ✓Pengurusan PIB / PEB
- ✓Konsultasi Bea Masuk, PPN & PPh 22
- ✓Klasifikasi HS Code
- ✓Fasilitas KITE & gudang berikat
Dokumen yang kami urus
- —PIB (impor) / PEB (ekspor)
- —Perhitungan Bea Masuk, PPN, PPh 22
- —Klasifikasi & penetapan HS Code (BTKI 2022)
- —SPPBMCP / dokumen penetapan bea cukai
- —Pengurusan fasilitas KITE & gudang berikat
Cara kerja
- 1. Sampaikan rute & kargo: asal, tujuan, berat/volume, Incoterms.
- 2. Terima opsi: udara / laut / multimoda dengan perbandingan waktu & biaya.
- 3. Kami eksekusi: booking, kepabeanan (PIB/PEB), pelacakan hingga POD + bantuan klaim.
Tanya Jawab
- Apa itu PPJK dan kenapa penting?
- PPJK adalah perwakilan resmi berlisensi yang mengurus kepabeanan atas nama pemilik barang — memastikan dokumen benar sehingga clearance lancar dan bea dihitung tepat.
- Regulasi apa yang menjadi acuan?
- UU Kepabeanan 10/1995, UU HPP 7/2021 untuk pajak, PMK 96/2023 (diubah PMK 4/2025) untuk barang kiriman, dan klasifikasi BTKI 2022 (PMK 26/2022 beserta perubahannya).
- Seberapa cepat proses PIB?
- Verifikasi dokumen normalnya hari yang sama setelah data lengkap; pemeriksaan barang tetap tergantung seleksi risiko bea cukai.